Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Ugal-ugalan di Tanah Abang, Ini Penjelasan Kadishub

Indra Aditya - Kamis, 14 Februari 2019 | 09:00 WIB
Karcis parkir mobil di tanah abang yang dipastikan tidak resmi.
Twitter.com/sopirTakol
Karcis parkir mobil di tanah abang yang dipastikan tidak resmi.

Baca Juga : Timbul Curiga Innova Parkir Lama Banget, Dibuka Pintunya Pemilik Sudah Kaku

Dari keterangan Sigit, pada peraturan tersebut juga telah diatur batas atas dan batas bawah tarif parkir.

Sigit mengimbau masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tidak resmi.

Sebab, parkir tidak resmi tak mempunyai jaminan atau asuransi jika terjadi kehilangan.

"Nah masyarakat punya hak untuk melaporkan jika mendapati karcis parkir yang tidak resmi atau mencurigakan, silakan dilaporkan. Kami pasti akan melakukan penanganan, ya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Parkir di Tanah Abang Rp 25.000, Begini Penjelasan Dishub...".

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa