Otomania.com - Disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, M Zandaru Budi, bahwa setiap tahun pihaknya selalu melakukan perbaikan maupun penggantian rambu-rambu lalu lintas.
Perbaikan atau pergantian rambu tersebut dilakukan karena banyak rambu-rambu yang rusak.
"Kami ada anggaran untuk melakukan perbaikan atau penggantian rambu-rambu. Tetapi setiap kami perbarui tak lama pasti sudah ada yang ditempeli stiker, dicorat-coret, dan sebagainya," katanya Minggu (3/2/2019), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca Juga : Pengin Honda Odyssey Lawas, Biar Nggak Rugi Cermati Bagian Ini
Selain karena menjadi objek tangan jahil, pergantian rambu-rambu lalu lintas juga dibatasi oleh usia.
Rambu lalu lintas memiliki usia maksimal 5 tahun, sehingga perlu dilakukan penggantian.
"Kalau sebelum usia 5 tahun sudah rusak ya tetap kami lakukan penggantian. Rusak itu kan bisa karena ketabrak kendaraan, atau sengaja di rusak oleh tangan jahil. Jadi ya akan kami lakukan perbaikan," lanjutnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga rambu-rambu untuk keselamatan bersama.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dishub Kota Yogya Imbau Masyarakat Tak Merusak Rambu Lalu Lintas,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR