Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Arti Warna Rambu Lalu Lintas Perlu Disosialisasikan

Aditya Maulana - Kamis, 23 Maret 2017 | 09:37 WIB
Coba jelaskan arti rambu lalu lintas ini.
Febri Ardani/KompasOtomotif
Coba jelaskan arti rambu lalu lintas ini.

Jakarta, Otomania.com - Warna rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan Indonesia sangat beragam. Mulai rambu berwarna merah, kuning, hijau, biru hingga coklat, dan punya arti berbeda-beda.

Jika ditanya mengenai warna atau jenis rambu lalu lintas, tidak semua pengguna kendaraan bermotor paham. Sebab, tidak ada sosialisasi dari pihak terkait seperti polisi dan seharusnya itu dilakukan agar pengendara mobil atau sepeda motor mengerti.

Menurut Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), jika masyarakat tidak banyak yang tahu masih bisa dimaklumi. Sebab, pengguna kendaraan itu tak dapat pengajaran soal rambu lalu lintas.

"Padahal keingintahuan dan fungsinya cukup penting buat kesemalatan berkendara," kata Edo kepada Otomania.com melalui pesan singkat, Selasa (21/3/2017).

Apalagi, kata Edo, di antara warna dan jenis rambu itu ada informasi mengenai perintah kepada pengguna jalan. Jika tidak tahu, bisa membahayakan.

"Rambu perintah itu multak diikuti pengguna jalan. Tujuan akhirnya adalah menjaga kenyamanan dan keselamatan di jalan," ujar Edo.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa