Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Cek Kosong, Seorang Caleg Tipu Sana-sini Modus Beli Mobil

Indra Aditya - Rabu, 13 Februari 2019 | 13:30 WIB
Barang bukti Nissan Grand Livina hasil penipuan yang diamankan oleh polisi
Samsul Hadi / Surya
Barang bukti Nissan Grand Livina hasil penipuan yang diamankan oleh polisi

Otomania.com - Selalu mangkir saat dipanggil, Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya menangkap Yanuar Febrianto (25), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Yanuar merupakan pelaku penipuan mobil dengan korban Rizqi Mahendra (31), warga Kota Surabaya.

Yanuar membawa kabur dua unit mobil milik Rizqi. Yaitu, Honda CRV dan Nissan Grand Livina.

Polisi sudah menyita satu unit Nissan Grand Livina yang dibawa kabur pelaku.

Selain Rizqi, juga ada satu korban lain yang melapor ke polisi terkait aksi penipuan Yanuar. Total ada dua korban penipuan Yanuar yang sudah melapor ke polisi.

Baca Juga : Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan

Modus penipuan yang dilakukan Yanuar ke korban semua hampir sama. Yaitu, pelaku pura-pura membeli mobil ke sejumlah orang yang sudah dikenalnya.

Setelah ada kesepakatan harga, pelaku menggunakan jaminan mobil untuk meyakinkan korban.

Tetapi, mobil yang dijaminkan pelaku juga hasil menipu dari orang lain.

Selain menjaminkan mobil, pelaku juga memakai cek kosong untuk membayar pembelian mobil ke korban.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa