Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pantas Banyak yang Hindari Pajak, Intip Nih Jumlah Pajak Mobil Mewah

Indra Aditya - Kamis, 31 Januari 2019 | 14:30 WIB
Mau punya mobil mewah? Kuat enggak bayar pajaknya?
GridOto.com/Istimewa
Mau punya mobil mewah? Kuat enggak bayar pajaknya?

Otomania.com - Sempat viral beberapa waktu lalu soal pria yang tinggal di gang kaget bukan kepalang, ditagih pajak mobil mewah yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dibuat kaget dan kebingungan, keluarga Abdul Manaf (64), warga Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat, mengaku terkejut saat didatangi beberapa petugas dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang datang pada Senin (28/1/2019).

Anak Abdul, Zulkifli, tercatat memiliki Bentley Continental GT dan didapati dalam status menunggak pajak.

Mobil Zulkifli tercatat menunggak pajak sebesar Rp 100.091.250 dan denda pajak Rp 8.007.300 dengan total tunggakan Rp 108.098.550.

Baca Juga : Bapak Kaget, Ditagih Pajak Bentley Rp 108 Juta, KTP Tukar Sembako

Abdul disarankan langsung melakukan pemblokiran, sementara pihak Samsat Jakarta Barat terus menelusuri keberadaan pemilik asli kendaraan mewah yang menunggak pajak tersebut.

Besaran pajak tiap kendaraan memang berbeda karena ditentukan jenis kendaraan, kubikasi, harga kendaraan tersebut, dan masih banyak lagi.

Contohnya kamu bisa lihat langsung deh supercar ini yang kebetulan surat-suratnya lengkap, lihat saja nominal pajak yang harus dibayar per tahun (PKB) yang setara bayar pajak motor ratusan tahun.

Malah kalau menghitung angka Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) totalnya bisa buat beli rumah.

Penasaran, mobil apa sih ini? Nih penampakannya, McLaren 570S!

Baca Juga : Pajak Mobil Listrik Bakal Lebih Rendah Dibanding Mobil Konvensional

McLaren 570S
McLaren Media Site
McLaren 570S

Memang sih mobil ini tergolong supercar yang mewah banget Sob!

Dengan mesin twin turbo V8 berkubikasi 3799 cc, mobil ini memiliki tenaga 562 dk.

Performanya dijamin bikin ngiler, mampu melesat dari 0 hingga 200 km/jam dalam waktu 9,5 detik saja!

Harganya di Indonesia? Siapkan dana lebih dari Rp 7 miliar buat menebus mobil ini.

Ilustrasi McLaren 570S
McLaren Media Site
Ilustrasi McLaren 570S

Setelah melihat besaran pajaknya, masih yakin nih buat miara supercar?

Baca Juga : Gak Ribet, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Minimarket, Nih Dia Caranya

Begini saja deh, sekarang coba perhatikan nominal PKB di STNK kendaraan Anda.

Contoh saja, kami sengaja bandingkan dengan pajak motor per tahun karena kebetulan saja penulis pakai Kawasaki ZX130 keluaran tahun 2005.

Kalau mau membandingkan PKBnya, buat bayar pajak mobil tersebut satu tahun saja setara dengan membayar pajak motor Kawasaki ZX130 keluaran tahun 2005 ini selama 626 tahun!

STNK Kawasaki ZX-130 2005
Agun/GridOto.com
STNK Kawasaki ZX-130 2005

Tinggal hitung saja, Rp 77.080.000 : Rp 123.000 = 626,67.

Sekarang lanjut deh PKB McLaren 570S ini dibagi dengan PKB kendaraan kamu.

Setara berapa ratus tahun Sob? Hehehehe...

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa