“Salah satu persyaratan perusahaan industri kendaraan bermotor untuk dapat berproduksi, diwajibkan memiliki Kode Perusahaan dan NIK, termasuk AMMDes,” ungkap Harjanto.
Kemenperin telah lakukan verifikasi dokumen permohonan dan fasilitas produksi PT KMWI selaku produsen AMMDes dan dinyatakan lengkap dan siap.
“Sehingga kami telah menerbitkan Kode Perusahaan dan NIK PT KMWI pada tanggal 8 Januari 2019 lalu,” imbuhnya.
Sementara, Direktur PT KMWI Reiza Treistanto menyampaikan, pihaknya fokus pada persiapan produksi AMMDes di tahun ini.
Baca Juga : Sejumlah Motor Terbujur Kaku dan Pecah, Aksi Tukang Potong Ditunggu
“Setelah dilakukan pemindahan lokasi produksi dari Cikarang ke Citeureup, kami terus melengkapi fasilitas produksi,” terangnya.
Tidak hanya menyiapkan peralatan produksi, PT KMWI juga sedang menyediakan peralatan pengujian dan fasilitas kantor lainnya.
“Dari sisi unit AMMDes, kami terus melakukan perbaikan agar dapat memenuhi ketentuan pengujian kendaraan bermotor sebagai persyaratan mendapatkan Kode Perusahaan dan NIK dari Kemenperin serta. SUT dari Kemenhub,” paparnya.
Baca Juga : Tiga Mobil Toyota Yang Digandrungi Generasi Milenial, Apa Saja?
Saat ini, PT KMWI telah mengajukan aplikasi uji tipe di Kemenhub.
Diharapkan, sebelum akhir Januari 2019, SUT sudah dapat diterbitkan, untuk kemudian dilakukan pendaftaran tipe produksi di Kemenperin.
Sehingga target peluncuran produksi massal AMMDes pada Februari 2019 dapat tercapai.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR