Otomania.com - Kota Batam baru-baru ini sedang melakukan diskusi mengenai titik penjemputan khusus bagi para penumpang taksi online.
Hal tersebut dilakukan agar persaingan antara taksi online dan taksi konvensional tidak berimbas pada kejadian yang tak diinginkan.
Pada Jumat (25/12/2019) lalu, telah diselenggarakan rapat koordinasi terkait penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 di Dinas Perhubungan Kota Batam.
Pada rapat itu, baru akhirnya pihak taksi online dan taksi konvensional bisa duduk bersama untuk menyepakati mengenai titik jemput penumpang di Kota Batam.
"Kami berusaha untuk memfasilitasi antara kedua belah pihak. Ini hanya untuk menjaga situasi yang kondusif bagi Kota Batam", ujar Rustam Effendi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam kepada, Jumat (25/1/2019) pagi.
Rustam berharap dengan diselenggerakannya rapat koordinasi ini, permasalahan yang sering terjadi di antara kedua belah pihak dapat segera diselesaikan.
"Ini wujud dari kearifan lokal yang kita ambil. Untuk teknis, biarlah kita serahkan ke Dishub Provinsi", ujarnya kemudian.
Perbedaan pendapat mengenai titik lokasi jemput penumpang sempat terjadi pada rapat koordinasi tersebut.
"Santai saja pak, tidak usah terlalu tegang," ucap Rustam ketika kedua belah pihak mengeluarkan pendapatnya dalam forum dengan penuh semangat.
Diskusi mengenai titik jemput penumpang itu akan terus berlanjut apabila kedua belah pihak belum mencapai titik temu.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR