Baca Juga : Kaum Millennial Sumbang 55 Persen Angka Kecelakaan, Polisi Bertindak
Selain itu, Herlas juga mengakui bahwa besaran potensi pajak dari mobil listrik belum dikaji lebih dalam.
Peraturan tersebut, kata Herlas, bukan ditujukan untuk migrasikan kendaraan masyarakat dari mobil berbahan bakar minyak ke listrik, tetapi sebagai opsi tambahan masyarakat.
“Kenapa mobil listrik dibedakan, karena di pusat juga belum ada ketentuan yang mengatur jelas, tapi keberadaan mobil listrik juga dikenakan pajak tapi dikonversi ke dalam jumlah watt,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pajak Mobil Listrik di Jabar Akan Lebih Rendah Dibanding Mobil BBM,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR