Otomania.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang aturan pembatasan mobil pribadi melalui sistem ganjil-genap di 2019.
Aturan ini pun disambut baik beberapa stakeholder guna menekan volume kendaraan di Ibu Kota.
Meski demikian, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas, menilai harusnya pembatasan kendaraan pribadi diterapkan secara permanen melalui sistem electronic road pricing ( ERP) bukan lagi sistem ganjil-genap.
Baca Juga : Ngidam Suzuki Katana Seken, Kenalan Dulu Modelnya Ada Apa Aja
"Belum ada tanda pembatasan kendaraan secara permanen. Lelang ERP yang ditargetkan selesai Oktober 2018, sampai sekarang belum ada tanda-tanda pengumuman dan saya meragukan apakah panitia lelang akan berani mengambil keputusan menentukan pemenang lelang calon pengelola ERP," ucap Darma kepada Kompas.com, Jumat (4/1/2019).
Menurut Darma, bila panitia lelang tidak berani memutuskan pemenangnya, maka ERP tidak akan terimplementasikan.
Artinya, kata dia, Jakarta tidak memiliki solusi alternatif mengenai pengaturan lalu lintas, utamanya pembatasan pengguna mobil pribadi secara permanen.
Baca Juga : Awas Bikin Senyam-Senyum Sendiri, Nih Dia Fakta Menarik Perihal Mobil
Darma menilai wacana ERP sudah dibicarakan sejak Pemprov menyusun Pola Transportasi Makro (PTM) pada 2003 silam.
Namun seiring perjalanan waktu hingga saat ini pun tidak ada kelanjutannya.
Tidak hanya itu, keputusan untuk menerapkan pembatasan kendaraan pribadi secara permanen harusnya tidak perlu lagi ditunda, mengingat layanan angkutan umum di Jakarta sudah semakin baik dan mendekati standar pelayanan minimum.
Baca Juga : Nih Daftar Harga Mobil Chevrolet Per Januari 2019, Mulai Rp 190 Jutaan
Baik untuk KRL maupun Transjakarta serta angkutan pengumpan sudah mendekati standar pelayanan minimum.
Harusnya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk enggan menggunakan angkutan umum. Kondisi bisa didorong bila regulasi permanen pembatasan mobil secara permanen sudah berlaku," kata Dharma yang juga mengetuai Institut Studi Transportasi (INSTRAN).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpanjangan Ganjil-Genap, Mempertanyakan Keseriusan ERP"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR