Otomania.com - Seorang anggota Brimob Detasemen C Belitang Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tewas karena luka tusuk.
Polisi itu tewas setelah dikeroyok oleh delapan orang di Jl Raya Ranau, Batu Belang Jaya, Muaradua, OKU Selatan, Sumsel, (30/12/18).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, pertikaian dipicu akibat salah paham antara korban dan pelaku Yongki (21).
Sebelumnya, Yongki yang mengendarai motor memotong lajur motor Briptu Yusuf sembari membleyer gas motor.
Baca Juga : Ratusan Motor Modifikasi Kena Razia Polisi, Apalagi Knalpot Brong
Merasa tersinggung, Briptu Yusuf mengejar Yongki dan memukulnya menggunakan senjata api hingga keributan pun terjadi.
"Jadi motornya itu digas-gas oleh pelaku. Anggota kami emosi dan mengejarnya, lalu terjadilah selisih paham," kata Zulkarnain (31/12/18).
"Saat itu, senjata api milik Briptu Yusuf pun dikeluarkan dan memukul tersangka Yongki. Zainal dan Nizar melihat Yongki dipukul langsung mendekati dan hendak membantu rekannya itu," lanjutnya.
"Tetapi keduanya juga dipukul memakai pistol, karena emosi, lima lainnya datang dan mengeroyok Briptu Yusuf. Ia dibacok dan ditusuk sampai tewas," sambung Zulkarnain.
Baca Juga : Buntut Jalan Gubeng Amblas, Seorang Tersangka Diciduk Polisi
Briptu Yusuf tewas dengan kondisi mengenaskan usai dibacok dan ditusuk oleh delapan orang pelaku.
Ketika kejadian, Briptu Yusuf dalam kondisi lepas dinas tanpa seragam lengkap kepolisian.
Para pelaku pun tak mengetahui jika korban adalah anggota polisi.
"Briptu Yusuf memakai baju preman dan memang lepas dinas, tetapi membawa senjata karena memang sudah ada izinnya,"ujarnya.
Baca Juga : Salah Apa? Yamaha Jupiter MX Dibanting-banting di Depan Polisi
Jenderal bintang dua ini menyesalkan tindakan Briptu Yusuf yang terpancing emosi.
Terlebih memukuli para pelaku menggunakan senjata api lebih dulu.
"Sebenarnya itu awalnya masalah kecil. Kalau saya seperti itu (motor di gas-gas) saya doakan saja semoga kendaraannya tidak terjatuh," kata dia.
Usai menewaskan Briptu Yusuf, lima pelaku menyerahkan diri.
Baca Juga : Pemilik Kendaraan Terdampak Tsunami, Polisi Himbau Segera Lapor
Sebelumnya, tiga tersangka yang lain yakni Zainal, Yongki dan Nizar telah ditangkap lebih dulu usai peristiwa tersebut berlangsung.
"Iya yang mengeroyok berdasarkan keterangan ada delapan orang dan alhamdulillah semuanya sudah ditangkap dan ada yang menyerahkan diri," kata Zulkarnain, (2/1/2019).
Setelah semua pelaku tertangkap, lanjut Zulkarnain, mereka akan melakukan proses hukum kepada delapan tersangka atas perbuatannya tersebut.
"Akan langsung diproses hukum dan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Karena Knalpot Motor, Hidup Bripka Yusuf Berakhir Tragis
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR