Otomania.com - Seorang pelaku curanmor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Sarolangun.
Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan MR (25) warga asal Muratara (Sumsel) pada Kamis (13/12/2018) sekira pukul 08.00 WIB di RT 5 Desa Baru, Kecamatan Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasubag Humas IPTU Ardiansyah menyampaikan, Kamis (13/12/2018) sekira pukul 08.00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan bermotor Honda Beat warna biru putih tanpa plat.
Pelaku mencuri motor korban yang terparkir di halaman rumah mertua korban, di Desa Baru RT 5 Sarolangun.
"Aksi pelaku diketahui korban, dan korban berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar dan dilakukan pengejaran," sebut Kasubag Humas Polres Sarolangun.
Baca Juga : Berapa Harga Avanza Baru? Toyota: Ranah Sensitif dan Serba Dilema
Dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Sarolangun.
Menaggapi adanya laporan itu, Kapolsek Kota Sarolangun, segera berkoordinasi dengan Kapolsek Singkut untuk dilakukan razia, karena disinyalir pelaku melarikan diri ke arah selatan.
Selanjutnya, Kapolsek Pelawan Singkut memerintahkan anggotanya untuk melakukan razia dan penyisiran.
Dengan kesigapan anggota saat penyisiran, salah satu anggota melihat pelaku sesuai ciri-ciri di Simpang 4 Singkut, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, sekitar pukul 09.00 WIB.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunjambi.com |
KOMENTAR