Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebulan ETLE, Polda Metro Jaya 'Tangkap' Ratusan Pelanggar

Joni Lono Mulia - Selasa, 4 Desember 2018 | 10:40 WIB
enindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada
enindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf,  mengatakan mulai awal tahun 2019 sistem ETLE sudah dapat diterapkan terhadap kendaraan dengan nopol non B.

Adapun pelat kendaraan B adalah kode yang diperuntukkan mobil, sepeda motor dan kendaraan lain yang terdaftar di wilayah kepolisian kota Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

(BACA JUGA: Kendaraan Dihantam Hujan Es, Kira-Kira Bisa Klaim Asuransi Gak Ya?)

Dengan demikian, saat ini penindakan terhadap pengguna kendaraan non-pelat B masih dilakukan secara manual.

Kombes Yusuf  berharap adanya pemasangan CCTV ini dapat meningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa