Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Salah Gunakan Jok Motor Honda Revo, Dua Pria Diberi Gelang Kembar

Indra Aditya - Jumat, 30 November 2018 | 15:00 WIB
Bagasi motor yang mampu menampung 2 helm
Instagram/ @sabenahonda
Bagasi motor yang mampu menampung 2 helm

Otomania.com – Dua orang pria ditangkap Tim Anti bandit Polsek Tandes Kota Surabaya karena kepemilikan narkoba.

Dua pria yang menyimpan narkoba itu bernama M. Rizal (24) dan M. Muafan (23) warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menjelaskan kedua pelaku terbukti menyimpan dan memiliki sabu-sabu.

Kedua pelaku mengendarai motor Honda Revo ditangkap usai bertransaksi sabu di dekat kediamannya.

(BACA JUGA: Ada Koleksi Moge Di Antara Jejeran Mobil Mewah Ratu Narkoba Malaysia)

"Kami lakukan penggeledahan ditemukan satu poket sabu seberat 0,46 gram yang disembunyikan di jok motor," ungkapnya, Jumat (30/11/2018).

Kusminto mengatakan kedua tersangka menjalani tes urine narkoba di Klinik Rajawali Polrestabes Surabaya.

"Hasil tes urine narkoba membuktikan kedua pelaku positif narkoba," jelasnya.

Alhasil, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Pria Ditangkap Polsek Tandes Kota Surabaya Gara-gara Simpan Narkoba di Dalam Jok Motor,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa