Otomania.com - Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang meringkus empat orang kurir narkoba jenis pil ekstasi, yakni BH, DP, RH, dan DS.
Modus penyelundupan narkotika yang dilakukan pelaku dengan cara mengemasnya dalam makanan ringan.
Menurut DS, dia dapat mengumpulkan pundi-pundi harta dari peredaran narkoba tersebut.
"Saya hanya kurir saja. Dapatnya lumayan lah, sudah setahun ini beroperasi," ujar DS kepada Warta Kota, di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (6/7/2018).
Ia mengaku meraup upah sekali mengirim narkotika hingga Rp 200 juta.
(BACA JUGA: Banyak Bikin Jalan Tol, Inilah Inovasi Jasa Marga Untuk Kurangi Hutang)
Sejumlah jenis narkotika mulai dari sabu maupun pil ekstasi yang berjumlah hingga puluhan ribu butir itu didistribusikan oleh komplotannya.
"Saya dulunya kerja serabutan. Sekarang sudah bisa membeli barang-barang selama jadi kurir," ucapnya.
Berbagai barang mewah mampu dibeli DS. Selain untuk keperluan sehari-hari, kurir ini menggunakan hasil peredaran ekstasi untuk berfoya-foya.
"Uangnya beli mobil BMW, motor, perhiasan, dan lain-lainnya," kata DS.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | warta kota |
KOMENTAR