Otomania.com - Kepolisian Investigasi Narkotika Malaysia (JSJN) membekuk 'ratu narkoba' atau bandar narkoba terbesar di wilayah Johor Baru.
Perempuan yang dikenal berjuluk 'Queenpin' dipercaya sebagai pemasok barang haram ke Indonesia.
Dia ditangkap beserta kelompok sindikat narkoba terkenal di Johor bernama Gang 36.
Selain mengamankan barang bukti 16 kg sabu, 6 kg heroin, 0,25 kg ketamin dan 100 butir pil ekstasi pihak berwajib juga mengamankan sejumlah mobil mewah.
(BACA JUGA: Jadi Kurir Narkoba, Empat Orang Ini Mampu Beli Mobil BMW, Motor Hingga Perhiasan)
Tak tanggung-tanggung, koleksinya beragam mulai dari Jaguar XF, Toyota Alphard, BMW serta Ford Ranger.
Jika semua koleksi mobilnya diuangkan total bisa berkisar RM 3 juta atau lebih dari Rp 10 miliar.
Pengedar narkoba dengan nama sandi Queenpin ini dipercaya sebagai pemasok narkoba ke Indonesia dari Malaysia.
Penggerebekan dilakukan di Simpang Renggam, Mersing, Batu Pahat dan Johor Baru, kata Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkoba Bukit Aman, Mohamad Salleh, seperti dilansir The Star Malaysia.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Batam |
KOMENTAR