Otomania.com - Sepertinya penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement tak hanya disiapkan di Jawa saja, tetapi merambah Balikpapan Kalimantan Timur.
Mekanisme tilang elektronik (ETLE) kemungkinan diberlakukan dalam waktu dekat.
Tampak dari banyaknya pemasangan perangkat kamera CCTV (Closed Circuit TV) di beberapa pojok jalan utama di Balikpapan.
Keberedaan CCTV dalam mekanisme tilang elektronik itu berfungsi merekam, memotret pelanggaran, hingga nomor pelat kendaraan pelanggar.
(BACA JUGA: Mantap! Pemilik Kendaraan Ketiban Pohon Tumbang, Bisa Ganti Rugi)
Lantas hasil rekaman itu terkoneksi dengan pusat data registrasi dan identifikasi kendaraan di sistem kepolisian, atau di Samsat.
Kesiapan Balikpapan memberlakukan tilang elektronik sebagaimana diungkapkan Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP Noordhianto, membenarkan sistem tilang elektronik masih dalam persiapan.
Bahkan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung masih dalam uji coba.
"Ini kan, baru diterapkan di Jakarta."
"Sementara kami masih memperkenalkan dulu, biar gak asing nanti kalau juga diterapkan di sini," kata AKP Noordhianto, (27/11/2018).
(BACA JUGA: Wanita 'Cium' Aspal Tak Sadarkan Diri, Jambret Bermotor Beraksi Depan Gereja)
Pemasangan CCTV di Balikpapan tersebar kota 53 CCTV di penjuru jalan.
AKP Noodhianto yakin Balikpapan menjadi kota yang cepat nantinya menerapkan sistem tersebut, lantaran kota yang belakangan ini menggaungkan konsep kota Smart City.
(BACA JUGA: Masih Lapar Gelar MotoGP, Marc Marquez Jadikan Valentino Rossi Teladan)
"Perangkat CCTV dari Dishub sudah ada, lagi dilengkapi baik Dishub kota dan Provinsi."
"Tinggal perangkat, terkoneksi dengan pusat data registerasi dan identifikasi di Samsat berkaitan dengan nomor kendaraaan," tukas AKP Noordhianto.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Balikpapan Siapkan Sistem Tilang Elektronik, Pasang 53 CCTV Tersebar di Penjuru Jalan
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR