Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dibagi Belum Dan Tidak, Puluhan Ribu Kendaraan Di Depok Nunggak Pajak

Joni Lono Mulia - Selasa, 27 November 2018 | 11:07 WIB
Ilustrasi. Petugas menjaring pemilik kendaraan yang menunggak PKB
Ilustrasi. Petugas menjaring pemilik kendaraan yang menunggak PKB

Otomania.com - Tercatat lima belas ribuan kendaraan terindikasi menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Depok.

Hal itu sebagaimana informasi data Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere di Depok, ada 15.171 atau 39 persen kendaraan mobil dan motor

Pemilik kendaraan yang menunggak pajak itu terhitung dari total 389.000 jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah Samsat Cinere.

“Dari 39 persen, ada 26.61 persen KTMDU (kendaraan tidak melakukan daftar ulang lebih dari 1 tahun menunggak) dan 12.39 persen KBMDU (kendaraan belum melakukan daftar ulang kurang dari 1 tahun),” ucap Rina Parlina, Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Depok, Selasa (27/11/2018).

(BACA JUGA: Gak Sangka, Di Balik Garangnya Mesin Ducati, Ada Sentuhan Wanita)

Rina Parlina mengatakan, alasan penunggak sangat variatif.

Ada yang beralasan belum ada dana, lupa, ataupun beralasan kendaraannya rusak.

“Tapi kebanyakan yang alasannya lupa, bahkan yang punya mobil-mobil mewah di sekitaran Cinere kalau ditagih pun bilangnya lupa,” ucap Rina Parlina.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan surat tagihan khusus bagi pemilik mobil mewah yang masih menunggak.

(BACA JUGA: Hilang Kendali Di Jalan Licin, Lamborghini Aventador Nyungsep Di Tol)

“Ada yang punya Lamborghini di rumahnya tapi lupa bayar karena sibuk, jadi kami kadang suka memberi surat tagihan khusus untuk mobil mewah untuk mengingatkan, pakai surat dikirim via pos,” ucap Rina.

Ia mengimbau untuk yang memiliki kendaraan mobil ataupun sepeda motor agar tidak lupa membayarkan pajaknya.

(BACA JUGA: Gabungkan BPKB Dan STNK Jadi Komplet, Kenalkan Namanya IRVIS)

“Kalau telat 1 hari pun sudah kena denda 2 persen bulan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), maka disarankan jangan telat bayar pajak dan diingat jatuh temponya,” ujar Rina.
Menurutnya, saat ini membayar pajak sangatlah mudah.

Bisa bayar melalui ATM Bank BJB dan melalui mobil samsat keliling yang ada di Depok. Samsat Cinere melayani lima kecamatan di Depok, yaitu Kecamatan Cinere, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15.171 Kendaraan di Depok Belum Bayar Pajak, Sebagian Mobil Mewah"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa