Otomania.com - Mulai bulan November 2018, sistem tilang elektronik sudah mulai berlaku dan saat ini jangkauannya semakin diperluas.
Pada 2019 nanti, Polda Metro Jaya akan menargetkan 81 titik baru untuk pemasangan kamera CCTV dalam mendukung sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) tersebut.
Sementara ini kamera CCTV ETLE baru terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.
Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.
(BACA JUGA: Lihat Bundaran, Pajero Sport Langsung Ngedrift, Lampu Jalan Nyaris Jadi Korban)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) Syafruddin mengatakan, ETLE merupakan inovasi yang baik dalam penegakan hukum berlalu lintas di Indonesia.
"Untuk menjadi Indonesia the big five in the world maka harus melingkupi semua aspek,” ujar Syafruddin dalam peluncuran penindakan ETLE di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018) dikutip dari Kompas.com.
“Apapun yang di lakukan, inovasi yang dilakukan menjadi langkah tepat untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.
Sistem tilang elektronik ini menggunakan kamera CCTV canggih yang bisa merekam pelanggaran serta pelat nomor kendaraan.
(BACA JUGA: Wuihh…Kawasaki Ninja 250 SL Turun Harga, Rp 36 Jutaan)
Data rekaman tersebut akan dikirim ke back office milik TMC Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengecekan oleh petugas.
“Nanti dari back office, ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," ujar Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).
Apabila data rekaman memang benar menunjukkan adanya pelanggaran, maka akan disiapkan surat tilang yang akan dikirim ke alamat pemilik nomor kendaraan untuk dikonfirmasi.
Berikut daftar 81 titik kamera yang akan dipasang pada 25 persimpangan di Jakarta:
(BACA JUGA: Nahas, Honda Vario Remuk Tiba-tiba, Pemotor Langsung Dirawat)
1. Simpang traffic light Kota sebanyak 3 kamera
2. Simpang traffic light Olimo sebanyak 2 kamera
3. Simpang trafic light Ketapang atau Gajah Mada sebanyak 2 kamera
4. Simpang traffic light Harmoni sebanyak 4 kamera
5. Simpang trafic light Istana Negara sebanyak 1 kamera
6. Simpang Bundaran Patung Kuda sebanyak 2 kamera
7. Simpang trafic light Kebon Sirih sebanyak 4 kamera
8. Simpang trafic light Sarinah sebanyak 4 kamera
9. Simpang trafic light Bundaran HI sebanyak 4 kamera
10. Simpang Bundaran Senayan sebanyak 3 kamera
11. Simpang trafic light Al Azhar sebanyak 3 kamera
12. Simpang trafic light CSW sebanyak 4 kamera
13. Simpang trafic light Monalisa sebanyak 3 kamera
14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran sebanyak 4 kamera
15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan sebanyak 4 kamera
16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi sebanyak 4 kamera
17. Jalan S Parman Simpang Tomang sebanyak 4 kamera
18. Jalan S Parman Simpang Grogol sebanyak 4 kamera
19. Simpang Asia Afrika sebanyak 3 kamera
20. Simpang trafic light Halim Baru sebanyak 4 kamera
21. Simpang trafic light Halim Lama sebanyak 3 kamera
22. Simpang trafic light Rawamangun sebanyak 2 kamera
23. Simpang trafic light Pramuka sebanyak 4 kamera
24. Simpang trafic light Rawasari sebanyak 2 kamera
25. Simpang trafic light Cempaka Putih sebanyak 4 kamera
Sudah siap menghadapi era sistem tilang elektronik?
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR