Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serempak Lupa, Puluhan Motor Dan Mobil Kejaring Razia Pajak Kendaraan

Joni Lono Mulia - Rabu, 21 November 2018 | 13:18 WIB
Sejumlah pelanggar razia pajak di Penjaringan mengurus pembayaran pajak di hadapan petugas Samsat Jakarta Utara, (21/11/2018)
Kompas.com/Ardito Ramadhan D
Sejumlah pelanggar razia pajak di Penjaringan mengurus pembayaran pajak di hadapan petugas Samsat Jakarta Utara, (21/11/2018)

"Saya kena pemutihan enggak bayar denda sama apa gitu, lupa. Jadi tinggal bayar pokoknya. Baguslah, kalau ada dendanya kan kena 2 persen," kata Dave, pelanggar lainnya.

Hingga pukul 10:30 WIB, sudah ada 33 kendaraan yang terjaring razia yang dimulai sejak pukul 08:00 WIB itu.

Sembilan kendaraan langsung dibayar pajaknya dengan nilai total Rp 34.000.000.

(BACA JUGA: Yamaha V-Ixion Dan Honda BeAT Dicuri Mahasiswa, Penadahnya Baru SMA)

Adapun 24 pelanggar lainnya membuat surat pernyataan akan membayar pajak dalam waktu dua minggu ke depan.

Razia pajak itu berlangsung hingga pukul 11:00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring Razia Pajak Kendaraan, Para Pengendara Mengaku Lupa"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa