"Saya kena pemutihan enggak bayar denda sama apa gitu, lupa. Jadi tinggal bayar pokoknya. Baguslah, kalau ada dendanya kan kena 2 persen," kata Dave, pelanggar lainnya.
Hingga pukul 10:30 WIB, sudah ada 33 kendaraan yang terjaring razia yang dimulai sejak pukul 08:00 WIB itu.
Sembilan kendaraan langsung dibayar pajaknya dengan nilai total Rp 34.000.000.
(BACA JUGA: Yamaha V-Ixion Dan Honda BeAT Dicuri Mahasiswa, Penadahnya Baru SMA)
Adapun 24 pelanggar lainnya membuat surat pernyataan akan membayar pajak dalam waktu dua minggu ke depan.
Razia pajak itu berlangsung hingga pukul 11:00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring Razia Pajak Kendaraan, Para Pengendara Mengaku Lupa"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR