Otomania.com - Seorang pengojek online di Palembang, Sumatera Selatan, diamankan polisi karena membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal, Kamis (8/11/2018).
Kasus penipuan terungkap setelah anggota SPKT Polresta Palembang melaksanakan olah TKP di Kecamatan Tegal Binangun.
Tetapi anehnya, ketika beberapa saksi dimintai keterangan, warga sekitar ternyatatidak mengetahui peristiwa tersebut.
Kejanggalan atas kasus itu pun akhirnya membuat petugas kembali memeriksa Rahmat (50) sebagai pelapor.
(BACA JUGA: Pelaku Pembegalan Motor Tentara yang Buron Ditangkap, Umurnya Masih 15 Tahun)
Dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik, Rahmat yang tercatat sebagai warga Jalan Tanjung Api-api, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut fiktif.
Kepala SPKT Polresta Palembang, Iptu Herry mengatakan, beberapa kali petugas sebelumnya telah menekankan kepada Rahmat bahwa jika terbukti laporan itu palsu, ia akan ditahan.
Namun, Rahmat tetap bersikeras bahwa ia telah menjadi korban begal.
“Ketika membuat laporan sudah ada yang janggal, setelah dilakukan olah TKP barulah terbongkar jika cerita itu dia karang sendiri. Tak ada satu pun warga yang mengetahui jika Rahmat ini dibegal,” kata Herry.
(BACA JUGA: Pegawai Toko Roti Sampai Trauma, Terima Kembali Motor Yang Dibegal)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR