Otomania.com – Sebuah bus menabrak dinding terowongan dengan kecepatan 80 km/jam di provinsi Jilin, wilayah timur laut China.
Insiden ini terjadi lantaran sang sopir kehilangan kendali karena dipukul penumpangnya yang mabuk.
Bus dikemudikan pria bermarga Sun, dan saat itu sedang menempuh perjalanan dari kota Yanji menuju Tumen, (27/10/18).
Saat itulah seorang penumpang pria yang diduga kuat sedang mabuk mulai merokok di dalam bus.
(BACA JUGA: Bus Kota Ugal-ugalan, Ngerem Pakai Rumah Kosong)
Pengemudi meminta pria yang diketahui bermarga Zheng itu agar mematikan rokoknya.
Ternyata peringatan ini membuat Zheng marah.
Dari rekaman CCTV bus, terlihat Zheng berjalan dari kursinya menuju ke kabin pengemudi.
Setibanya di sana, tanpa banyak bicara Zheng menghajar wajah Sun.
(BACA JUGA: Bus Terjun Ke Sungai 50 Meter, Terekam CCTV Penumpang Dan Sopir Berkelahi)
Serangan tiba-tiba itu membuat Sun kaget dan kehilangan kendali busnya.
Alhasil bus itu tergelincir tak terkendali dan menghantam tembok beton terowongan.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan 27 penumpang bus berteriak ketakutan sementara Sun berusaha mengendalikan busnya.
Sementara itu, karena bus melaju cukup kencang yaitu 87 km/jam membuat Zheng kehilangan kendali.
(BACA JUGA: Viral, Dikira Sedang Dikawal, Bus Ugal-ugalan Ternyata Buronan Polisi)
Saat terjatuh, Zheng malah memegangi kemudi bus sehingga membuat upaya Sun mengendalaikan bus semakin sulit.
Beruntung, Sun berhasil menghentikan busnya dan tak terjadi kecelakaan lebih fatal lagi.
Setelah bus berhenti, Sun meminta seluruh penumpang turun.
Sedangkan Zheng yang mabuk tetap berada di dalam bus dan menekan klakson berkali-kali.
(BACA JUGA: Penumpang Panik Sejadi-Jadinya, Bus Ugal-ugalan Ternyata Disetir Kenek)
Tak lama kemudian polisi tiba di tempat itu lalu menahan Zheng.
Polisi menegaskan tak ada penumpang yang terluka, sedangkan sang pengemudi mengalami pendarahan di hidung karena dipukul Zheng.
Saat diperiksa polisi, Zheng mengakui, dia memukul pengemudi karena dilarang merokok di dalam bus.
Alhasil, polisi memutuskan untuk mengurung Zheng selama sembilan hari dan menjatuhkan denda 200 yuan (Rp 428.000).
Namun, kemudian aparat keamanan menjerat Zheng dengan dakwaan yang lebih berat yaitu membahayakan keselamatan publik.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR