Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bakal Ada Aturan Untuk Taksi Online, Bidik Sopir dan Aplikator

Ignatius Ferdian - Sabtu, 27 Oktober 2018 | 09:00 WIB
Ilustrasi taksi online
Tribunnews.com
Ilustrasi taksi online

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi, mengatakan bahwa Kemenhub akan tetap mendukung dan memberikan ruang usaha bagi masyarakat yang ingin berusaha di bidang transportasi.

“Kami tetap mendukung dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama."

"Hal yang perlu diingat bahwa usaha di bidang transportasi, prinsip utamanya adalah keselamatan dan keamanan bagi pengemudi dan penumpang, maka tetap perlu adanya regulasi yang mengatur angkutan online," ucap Budi dalam siaran resmi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa