Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Telat Pajak Dua Tahun Dihapus, Enggak Berarti Jadi Motor Bodong

Irsyaad Wijaya - Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:30 WIB
Ilustrasi bayar pajak motor di Samsat.
Tribunnews
Ilustrasi bayar pajak motor di Samsat.

Otomania.com - Pajak motor dan mobil yang telat lebih dari dua tahun akan dihapus.

Penghapusannya meliputi rekam data dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Tapi sayangnya, aturan terbaru tersebut belum sepenuhnya diketahui masyarakat.

Lantas benarkah jika sudah dihapus daftarnya, kendaraan tersebut dikatakan menjadi bodong?

Menanggapi hal ini, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama pun angkat bicara.

(BACA JUGA: Jangan Kaget, Sodokan Pajak Progresif Beda-Beda Tiap Daerah)

"Bukan jadi kendaraan bodong, kalau kendaraan berlakunya sudah 5 tahun plus 2 tahun tidak dilakukan pengesahan itu bisa dilakukan penghapusan, jadi bukan berarti bodong," kata Kompol Bayu di Jakarta, (24/10/2018).

Namun jika peraturan tersebut diikuti secara baik tentu tidak akan jadi masalah.

"Kalau dia melakukan pengesahan ganti STNK enggak ada masalah selama dia masih mau mendaftarkan kembali pendaftaran STNK, kemudian bayar pajak," ungkapnya.

Lebih lanjut bayu mengatakan, kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang lima tahunan tersebut nantinya akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi.

(BACA JUGA: Hoax! Mobil Motor Tunggak Pajak 3 Tahun Disita )

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa