Otomania.com - RP (26) wanita pengemudi Honda CR-V korban kecelakaan tragis di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (13/10/2018), meninggal dunia.
RP meninggal dunia setelah mengalami luka yang cukup parah dan akhirnya harus meninggal dunia Sabtu pagi (20/10/2018).
Setelah sempat dirawat di RSUD dr.Sayidiman, Magetan, selama dua hari pasca kecelakaan, RP dirujuk ke RSUD dr.Soedono, Kota Madiun.
Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr.Sjaiful mengatakan, RP meninggal pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 09.55 WIB.
(BACA JUGA: Sempat Koma, Wanita Pengemudi Honda CR-V Yang Terjun Ke Jurang Meninggal Dunia)
"Iya, benar meninggal sekitar pukul 09.55," ujar dr.Sjaiful saat dihubungi, Sabtu siang (20/10/2018).
Dia mengatakan, kondisi RP ketika dirujuk di RSUD dr.Soedono sudah mengalami sakit parah, dan kondisinya terus menurun.
Pada Senin (15/10/2018) di RSUD dr.Soedono, dokter yang merawat Rini mengambil tindakan untuk mengambil cairan yang ada di paru-paru, agar paru-paru dapat berkembang.
"Enggak dioperasi, sejak datang, kondisinya sangat buruk sekali, kondisi sangat buruk karena membutuhkan alat bantu ventilator (alat bantu pernafasan)," kata dr.Sjaiful.
(BACA JUGA: Berkaca Dari Kasus CR-V Terjun Ke Jurang, Fatal Mengemudi Pakai High Heels)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Magetan |
KOMENTAR