Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sikat Honda Blade Milik Orang, Istri Nyusul Suami Masuk Penjara

Irsyaad Wijaya - Kamis, 11 Oktober 2018 | 20:00 WIB
Ilustrasi maling motor
Tribunnews.com
Ilustrasi maling motor

Otomania.com - Wanita berinisial F (29) diringkus polisi karena mencuri Honda Blade di Jakarta Pusat, (3/10/18).

Hasil interogasi, F mengaku mencuri motor karena terdesak masalah ekonomi.

Suami F ditahan di Mapolres Jakarta Pusat, karena sebagai pengguna dan pengedar narkotika.

"Selain karena ada kesempatan, pelaku mencuri motor milik korban karena desakan ekonomi. Suami pelaku ditahan, jadi mau tidak mau harus memenuhi kebutuhan hidup," ujar Mirzal, Rabu (10/10/2018).

(BACA JUGA: Malam-Malam Honda Vario Berpelat Nomor Mencurigakan Melintas, Polisi Sudah Paham)

Mirzal mengatakan, kasus pencurian bermula, saat F tengah berjalan di kawasan Pasar Baru.

Ketika itu, F melihat kunci motor milik CT tertinggal di Honda Blade yang terparkir di pekarangan rumah korban.

F lantas diam-diam membawa lari Honda Blade tersebut.

F menyimpan Honda Blade tersebut di rumah kontrakan yang disewanya tak jauh dari rumah CT.

(BACA JUGA: Diendus Polisi, Maling Motor Beridentitas Ojek Online Terekam CCTV)

CT yang melihat Honda Blade tak lagi di tempat segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sawah Besar.

Polisi datang dan melihat rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar kawasan rumah CT.

Setelah mendapatkan ciri pelaku, polisi melakukan pengejaran.

Polisi mengamankan F di kontrakannya, Rabu malam.

"Motornya belum dijual. Tapi katanya uangnya untuk memenuhi kebutuhannya," ujar Mirzal.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa