Otomania.com - Honda Vario 150 menjadi perhatian sejumlah anggota Polres Bangkalan dalam gelar razia berskala besar di akses Suramadu, Desa Sendang Kecamatan Labang, Sabtu (16/09/2018).
Setidaknya ada lima polisi berpakaian preman memelototi Vario berwarna hitam itu.
Setiap sudut kendaraan termasuk di balik jok motor tak luput dari pemeriksaan.
Lalu penggeledahan tubuh juga dilakukan terhadap dua remaja yang menumpangi motor tersebut.
Ketika diinterogasi, keduanya hendak menuju Kabupaten Sampang.
(BACA JUGA:Mencari Kambing Hitam Insiden Mazda2 Hantam Pantat Truk Trailer di Bahu Tol)
Vario itu bernopol M 1126 BA. Menurut polisi, angka pertama nopol kendaraan khusus roda dua tidak menggunakan angka 1.
"Angka pertama nopol itu untuk mobil, bukan untuk roda dua," ungkap salah seorang anggota serse kepada Surya.
Hasil pemeriksaan, Vario tersebut tidak dilengkapi STNK.
Bahkan, 2 remaja itu tidak membawa satupun identitas seperti SIM dan KTP.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Jatim.tribunnews.com |
KOMENTAR