Otomania.com - Motor hasil curian dari Jakarta Barat ternyata banyak dikirim ke Pati, Jawa Tengah.
Fakta itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu yang berhasil menangkap tujuh tersangka.
Ketujuh tersangka adalah David Yanuar, Muhayar Sunarto Sigit, Muhammad Wahyu Al Qadri, Bayu Sunarto Putra, Syaiful Rahman, Heriyanto, dan Yayan Prasetyo.
"Hasil curas motor ini dijual atau dibuang ke wilayah Pati. Kami sudah mendapatkan tersangka dari Pati yaitu YP (atau Yayan Prasetyo)," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, (10/10/2018).
(BACA JUGA: Mengejutkan, Pelaku Curanmor Tasikmalaya Bisa Dapat 6 Motor Curian Per Malam!)
Polisi mengamankan barang bukti 15 motor, 5 STNK, 2 kartu ATM, dan 12 ponsel dalam kasus itu.
Sebanyak 15 motor itu masih dalam kondisi mulus.
"Rata-rata motor dijual harga tinggi karena mereka tidak beraksi dengan kunci letter T dan tidak rusak. Mulai dari Rp 8-12 juta, setelah beraksi mereka kirim ke Pati," kata dia.
Ketujuh tersangka ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.
(BACA JUGA: Apa Ini? Gerebek Rusunawa Universitas Cendrawasih, Polri dan TNI Temukan 39 Motor Curian)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR