Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tercium Polisi, Bengkel Kecil Ternyata Markas Motor Curian Dan Hasil Begal

Fedrick Wahyu - Kamis, 30 Agustus 2018 | 20:45 WIB
Ilustrasi motor curian. Dalam foto ini adalah Polres Cirebon yang mengamankan puluhan motor hasil cu
Tribun Jabar
Ilustrasi motor curian. Dalam foto ini adalah Polres Cirebon yang mengamankan puluhan motor hasil cu

Otomania.com - Satreskrim Polrestabes Bandung menyita puluhan motor dari sebuah bengkel di Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung Kota Bandung, (30/8/2018).

Motor-motor sitaan anggota Polrestabes Bandung tersebut merupakan motor hasil begal dan curanmor.

Penyitaan itu terkait pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan ‎(curas) di Cicaheum pada Rabu (22/8/2018), bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, yang mendatangi lokasi bengkel mengatakan penyitaan dilakukan setelah pengembangan kasus curas di Cicaheum.

(BACA JUGA: Angkot Merah Terjebak Separator Busway, Panik, Dari Depan Polisi Sigap Mengadang)

"Laporan dari anggota, ada bengkel yang diduga menampung kendaraan roda dua tidak jelas diduga hasil kejahatan (curas)," ujar Irman Sugema di lokasi bengkel.

Di bengkel seluas lebih dari 10 meter persegi itu terparkir motor mencapai sekitar 20 unit.

Sebagian motor kondisinya spare part sudah tidak lengkap. Saat ditanya pada pemilik bengkel, Yudi (55), sebagian dari motor yang ia tampung tidak memiliki surat-surat.

"Ada beberapa unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Untuk memastikan apakah motor yang ditampung di sini hasil kejahatan atau bukan kami sita dulu untuk diidentifikasi," ujarnya.

(BACA JUGA: Gara-gara Knalpot Berisik, Kelompok Warga Bentrok Selama Dua Hari di Makassar)

Selain itu, Irman Sugema menjelaskan tiga unit motor di bengkel itu juga sudah disita sebelumnya karena digunakan untuk melakukan kejahatan curas dengan tersangka dua orang berinisial B (25) dan L (28).

"Pengembangan dari kasus Cicaheum ternyata motor yang‎ dipakai untuk kejahatan ada di sini, bersama pelakunya sebanyak dua orang. Di kasus Cicaheum seorang pengendara roda dua dianiaya," ujar Irman Sugema.

Belakangan diketahui, B dan L merupakan anak dari Yudi, pemilik bengkel.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa