Otomania.com - Kebijakan integrasi tol di jalan tol lingkar luar Jakarta atau tol JORR pada 29 September 2018, tepatnya pukul 00.00 WIB.
Transaksi tol pasca integrasi akan menjadi sistem transaksi terbuka.
Pengguna tol yang diintegrasikan hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk.
Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR mengatakan aturan ini merupakan satu kebijakan dalam rangka meningkatkan pelayanan.
(BACA JUGA:Integrasi Diklaim Bukan Modus Naikkan Tarif Tol JORR)
"Jadi setiap pintu masuk setelahnya ada pintu, nanti ketika keluar ada pintu lagi, jadi kami berangkat dari industri jalan tol yang terkoneksi tapi tidak terlalu percaya dengan tetangganya," ujar Herry pada Forum Merdeka Barat, Jakarta (27/09/2018).
"Sehingga yang kami temukan hari ini, setiap satu ruas ketemu gerbang untuk melakukan transaksi," tuturnya.
"Ini lah yang kami lihat yang seharusnya bisa dihindarkan untuk efisiensi," ungkapnya.
Sebelumnya, integrasi tol telah dilakukan pada 4 ruas tol, yaitu Jakarta-Palimanan-Brebes Timur, Jakarta-Tangerang-Merak, Jakarta-Bogor-Ciawi, dan tol Semarang seksi ABC.
(BACA JUGA:Integrasi Tol JORR Disebut Bikin Untung)
Herry pun menganalogikan pintul tol itu sama dengan stasiun.
Di stasiun, kereta berhenti karena ada penumpang yang turun dan ada yang naik.
"Sementara contohnya di Cibubur, mobil berhenti ada yang sampai 2 jam tapi enggak ngapa-ngapain, cuma mau bayar, nah hal-hal seperti ini yang diperhatikan," tutupnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR