Ini agar seluruh produk mobil rakitan Indonesia terutama yang khusus pasar dalam negeri, bisa diuji terlebih dahulu.
"Sudah banyak mobil yang diproduksi di Indonesia, dalam skala pembuat harusnya fasilitas crash test terhadap produk wajib ada, bukan hanya uji jalan dan fungsi," ucap Guru Besar Transportasi dan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Leksmono Suryo Putranto.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR