Hal itu membuat model-model di bawahnya ikut mendapat penyesuaian mengikuti tipe di atasnya.
"Kemarin antara Juli-Agustus, dan memang saat kebetulan dolar Amerika Serikat naik, tapi tak berhubungan dengan itu," tambah Rouli.
Rouli sendiri mengatakan perubahan harga sudah dilakukan Toyota pada awal tahun dan pertengahan tahun 2018.
Hal itu terkait dengan pajak bea balik nama (BBN) dengan kenaikan sekitar Rp 150.000 sampai Rp 250.000.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR