Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modus Kempeskan Ban Terjadi Lagi, Rp 329 Juta Di Dalam Mobil Digasak

Irsyaad Wijaya - Jumat, 31 Agustus 2018 | 19:00 WIB
Ilustrasi maling mobil
Kompas.com
Ilustrasi maling mobil

Otomania.com - Perampokan dengan modus kempeskan ban yang menggondol uang dana desa Rp 329 juta terjadi di Karawang, Jabar, (28/8/18).

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus perampokan dengan modus mengempeskan ban itu.

"Kasus tersebut sedang kami selidiki. Kepala Desa Sukapura Sarmeli sendiri yang melapor kepada polisi," ujar Maradona, Jumat (31/8/2018).

Maradona mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di depan Perumahan Green Garden, Karawang Timur, Jawa Barat.

Saat itu, Sarmeli yang sebagai korban baru saja mengambil uang dari Bank BJB Karawang.

(BACA JUGA: Detik-detik Sopir Grand Livina Diselamatkan, Wajah Lebam Dibogem Massa)

"Korban (Sarmeli), saat itu menggunakan mobil warna hitam.

Tiba-tiba saat sampai di TKP ban belakang bagian kiri kempes," tambahnya.

Sarmeli kemudian membawa kendaraan ke tukang tambal ban.

Tapi, saat memberikan kunci kepada penambal, Sarmeli melihat pintu belakang kiri terbuka.

"Tas hitam berisi uang Rp 329 juta tidak ada di tempat semula," ungkap Maradona.

(BACA JUGA: Jasa Marga Pede Tol Semarang-Batang Beroperasi Penuh Awal Tahun 2019 Nanti)

Modus pengempesan ban memang masih jadi andalan beberapa pelaku kejahatan. 

Temuan menarik dari kasus-kasus seperti ini adalah, pelaku sudah mengincar calon korban sejak dari bank. 

Kerap kali, korban tak pernah menyadari adanya kasus-kasus seperti ini sehingga merasa aman saja saat mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa