Otomania.com - Perampokan dengan modus kempeskan ban yang menggondol uang dana desa Rp 329 juta terjadi di Karawang, Jabar, (28/8/18).
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus perampokan dengan modus mengempeskan ban itu.
"Kasus tersebut sedang kami selidiki. Kepala Desa Sukapura Sarmeli sendiri yang melapor kepada polisi," ujar Maradona, Jumat (31/8/2018).
Maradona mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di depan Perumahan Green Garden, Karawang Timur, Jawa Barat.
Saat itu, Sarmeli yang sebagai korban baru saja mengambil uang dari Bank BJB Karawang.
(BACA JUGA: Detik-detik Sopir Grand Livina Diselamatkan, Wajah Lebam Dibogem Massa)
"Korban (Sarmeli), saat itu menggunakan mobil warna hitam.
Tiba-tiba saat sampai di TKP ban belakang bagian kiri kempes," tambahnya.
Sarmeli kemudian membawa kendaraan ke tukang tambal ban.
Tapi, saat memberikan kunci kepada penambal, Sarmeli melihat pintu belakang kiri terbuka.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR