"Tas hitam berisi uang Rp 329 juta tidak ada di tempat semula," ungkap Maradona.
(BACA JUGA: Jasa Marga Pede Tol Semarang-Batang Beroperasi Penuh Awal Tahun 2019 Nanti)
Modus pengempesan ban memang masih jadi andalan beberapa pelaku kejahatan.
Temuan menarik dari kasus-kasus seperti ini adalah, pelaku sudah mengincar calon korban sejak dari bank.
Kerap kali, korban tak pernah menyadari adanya kasus-kasus seperti ini sehingga merasa aman saja saat mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR