Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Mengurus Pelat Nomor Hilang Atau Rusak, 30 Menit Aja

Dok Grid - Senin, 27 Januari 2025 | 09:18 WIB
Cara mengurus pelat motor hilang atau rusak
Istimewa/ Home Variasi
Cara mengurus pelat motor hilang atau rusak

Biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat, atau Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam hal ini dikenakan sekitar Rp 100 ribu untui kendaraan roda empat, dan Rp 60 Ribu untuk kendaraan roda dua.

Menurutnya, layanan ini dilakukan Samsat sebagai bentuk pengurangan pelanggaran penggunaan TNKB tidak resmi atau yang versi variasi.

"Pelayanan ini termasuk dalam pelayanan samsat yang sudah ada sejak samsat berdiri," ucapnya.

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Asli atau Palsu Bisa Ketahuan dari Sini

Posted : Senin, 27 Januari 2025 | 09:18 WIB| Last updated : Senin, 27 Januari 2025 | 09:18 WIB

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa