Otomania.com - Kasus pemalsuan oli terungkap oleh pihak kepolisian.
Tersangka pemalsuan oli bernama Muslon diringkus Satreskrim Metro Jakarta Selatan di Jl Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Melalui hasil pemeriksaan, Muslon memalsukan oli tersebut dan dijual langsung kepada konsumennya.
Saat ditanya, Muslon mengatakan belajar membuat oli oplosan secara autodidak.
"Saya buat oli oplosan itu sendiri, saya jual di bengkel sendiri, sehari ada lima atau enam pembeli biasanya, belajar buatnya secara autodidak," ujar Muslon di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).
(BACA JUGA: Cal Crutchlow Sebut Dani Pedrosa Tak Cocok Jadi Test Rider Karena Enggak Netral)
Menurutnya, satu kemasan oli oplosan dijual sesuai harga pasaran oli bermerek tersebut.
Ia menyampaikan, setiap satu oli oplosan Muslon mengambil keuntungan sekitar Rp 15 ribu.
Hasil keuntungan, lanjut Muslon, untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sudah satu setengah tahun ini (memalsukan oli), botolnya dapat dari tukang rongsok, botol bekas, stiker buat sendiri, lalu di-press sendiri, tutupnya juga. Kalau bahannya pakai oli curah," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menjadi korban oli oplosan itu.
(BACA JUGA: TRAGIS
Tragis, Avanza Yang Kecelakaan Di Rel Ternyata Tertabrak Kereta Sampai Dua Kali )
Saat korban membeli oli di bengkel pelaku, kendaraannya malah jadi bermasalah.
"Jadi oli curah itu dimasukkan ke dalam kemasan oli bermerek yang sudah disiapkan, kita akan uji lab-kan," ujar Stefanus.
"Di samping itu kita telusuri lagi ada tidaknya yang membantu pelaku," tambahnya.
Muslon akan dijerat UU Perlindungan Konsumen.
Polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai kemasan oli bermerek yang siap diisi oli curah tersebut dan alat-alat pembuatannya.
(BACA JUGA: Cekcok Di Jalan, Pengendara Motor Ditabrak Mercy Hingga Tewas Di Solo)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR