Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tegas! Oli Tak Ber-SNI Akan Dilarang Masuk Indonesia, Langsung Depak Keluar

Irsyaad Wijaya - Jumat, 17 Agustus 2018 | 11:33 WIB
Ilustrasi oli mobil
otomotif
Ilustrasi oli mobil

Otomania.com - Kementerian Perindusterian mencanangkan semua oli yang masuk ke Indonesia harus bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bahkan rencana itu sudah sampai pada pengajuan notifikasi oli wajib SNI ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization).

Informasi ini dikonfirmasi oleh Achmad Sigit Dwiwahjono, Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin).

“Sekarang sedang disiapkan regulasinya. Kemungkinan besar, tahun 2018 ini (diterapkan),” kata Sigit di Marunda, Bekasi, (15/8/2018).

(BACA JUGA: Pedrosa: Marquez Bakal Lebih Unggul Dari Lorenzo di Repsol Honda)

Rencana penetapan aturan oli ber-SNI, dikatakan Sigit, merupakan upaya Pemerintah melindungi masyarakat agar memperoleh produk yang kualitasnya terjamin.

Namun di lain pihak, Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) menolak aturan tersebut.

Menurut mereka, aturan tersebut justru akan menimbulkan persaingan tidak sehat.

Walaupun begitu, Kemenperin tetap akan memberlakukan aturan ini.

“Ketika di WTO, tidak ada masalah, tidak ada objection,” ujarnya.

Bahkan jika aturannya sudah berlaku, pemain oli di pasar nasional yang belum bersertifikat SNI akan mendapat sanksi.

“Jika sudah diwajibkan, oli yang tidak ber-SNI akan dikeluarkan dari pasar Indonesia,” tegasnya.

(BACA JUGA: Enggak Pakai Basa-basi, Bos KTM Terang-terangan Inginkan Marc Marquez)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa