Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oli Merek Terkenal Dipalsu, Pelaku Ngaku Untung Rp 15 Ribu Sebotol

Irsyaad Wijaya - Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:35 WIB
Barang bukti yang disita dari bengkel tersangka
Warta Kota
Barang bukti yang disita dari bengkel tersangka

Saat korban membeli oli di bengkel pelaku, kendaraannya malah jadi bermasalah.

"Jadi oli curah itu dimasukkan ke dalam kemasan oli bermerek yang sudah disiapkan, kita akan uji lab-kan," ujar Stefanus.

"Di samping itu kita telusuri lagi ada tidaknya yang membantu pelaku," tambahnya.

Muslon akan dijerat UU Perlindungan Konsumen.

Polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai kemasan oli bermerek yang siap diisi oli curah tersebut dan alat-alat pembuatannya.

(BACA JUGA: Cekcok Di Jalan, Pengendara Motor Ditabrak Mercy Hingga Tewas Di Solo)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa