Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sadis, Kembalikan Mobil Dalam Keadaan Kotor, Tangan Dibacok

Irsyaad Wijaya - Kamis, 16 Agustus 2018 | 15:45 WIB
Polisi olah TKP peristiwa pembacokan
Tribunnews.com
Polisi olah TKP peristiwa pembacokan

Otomania.com - Gara-gara kembalikan mobil dalam kondisi kotor, Kodir (32) tega membacok tangan Safrudin (46) sampai hampir putus di Bengkulu, (14/8/18).

Kodir yang beralamat Muara Temiang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, enggak terima mobil miliknya dikembalikan Safrudin warga Jl Adam Malik 5, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Tak terima, Kodir lantas mencari keberadaan korban di mes PT Aliran Karya di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat tepatnya di Pos Satu area PT Priamanaya Energi.

Petaka bagi Safrudin yang sedang berbaring, tanpa ampun dibacok oleh pelaku yang merupakan temannya sendiri.

(BACA JUGA: Flashback, Awal Karir Marc Marquez di Repsol Honda Langsung Bikin Dani Pedrosa Terpelanting)

Akibat hantaman senjata tajam yang diayunkan Kodir, korban menderita luka robek pada bagian pundak kiri dan kanan.

Kemudian di bagian dada serta bagian lengan tangan kiri korban yang hampir putus.

Rekan korban yang melihat kejadian tersebut tak bisa berkutik, hanya bisa melihat kejadian ini, karena pelaku mengancam bakal membacok siapa saja yang ikut campur.

Setelah korban tak berdaya kemudian pelaku kabur meninggalkan TKP.

(BACA JUGA: Simak Arti Lima Kondisi Mobil A, B, C, D, E di Tempat Pelelangan, Biar Enggak Ketipu)

Tak lama berselang, petugas yang diberitahu perihal kejadian ini langsung menuju TKP, serta melakukan olah TKP dan mencari bukti bukti serta meminta keterangan saksi di TKP.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setiawan SH MH membenarkan, adanya kejadian tindak pidana penganiayaan, sebagimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Dikatakan Kapolsek, pelaku sekarang dalam pengejaran pihaknya dan diultimatum untuk menyerahkan diri.

"Kita telah menerima laporan kejadian ini berdasarkan laporan polisi nomor Lp/B- 24/VIII/2018/Sumsel/Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 14 Agustus 2018."

(BACA JUGA: Dinihari, Motor Kurir Barang Dirampas Enam Orang Begal, Maju Mundur Serbasalah)

"Petugas masih melakukan pengejaran dan melacak keberadaan tersangka, atas nama hukum saya mengultimatum agar pelaku segera menyerahkan diri, kalau tidak bakal ditindak tegas," tegasnya.

 

Editor : Iday
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa