Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Belum Tahu Ada Jasa Pembuatan Pelat Nomor Palsu Lengkap Pakai Logo Polri

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 Agustus 2018 | 15:45 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan
whishiena daily
Ilustrasi pelat nomor kendaraan

Otomania.com - Sudah jadi rahasia umum kalau ada jasa pembuatan pelat nomor palsu yang biasanya ditawarkan di pinggir jalan.

Salah satunya daerah pedesterian Palmerah Barat, Jakarta.

Di bedeng berukuran sempit, seorang pria paruh baya duduk di samping deretan pelat nomor pesanan para pelanggan.

"Mau pesan pelat nomor? Mau pelat apa? Mobil, motor, mau tulis nama juga bisa," ujar tukang pelat itu.

Ia mengatakan, sepasang pelat nomor mobil dibanderol dengan harga Rp 100.000.

(BACA JUGA: Wujud Honda Forza 250 Yang Dilaunching Sebentar Lagi)

Ia menyebut dengan harga itu, pembeli sudah mendapatkan pelat dengan kualitas baik.

"Atau mau ditambah logo polisi juga bisa. Harganya jadi Rp 170.000," sebutnya.

Ia menyebut, dengan penambahan logo tersebut pelat nomor palsu tersebut dapat terlihat seperti pelat asli yang dikeluarkan kepolisian.

"Sayang pas enggak ada contohnya. Sudah pada diambil yang pesen yang ada logo polisinya," kata dia.

Meski demikian, ia menunjukkan cetakan logo polisinya.

(BACA JUGA: Harga Nissan Terra Tempel Fortuner dan Pajero Sport)

Cetakan tersebut terbuat dari besi dengan bentuk sangat persis dengan logo satuan lalu lintas kepolisian.

Logo Polri yang dipakai untuk memalsukan pelat nomor
kompas.com
Logo Polri yang dipakai untuk memalsukan pelat nomor

"Nanti cetakannya tinggal digetokin ke pelatnya. Nanti udah ada logo polisinya pelatnya," jelas tukang pelat tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf terkejut mendengar informasi ini.

Ia mengaku belum pernah mendapatkan kabar beredarnya cetakan logo polisi palsu ini.

"Wah belum monitor, kasih datanya ke saya dong. Kasih saya dong," ujar Yusuf ketika dihubungi.

(BACA JUGA: Video Remaja Mau Ditilang Karena Bonceng Tiga, Bukannya Nurut Malah Kabur)

Hal yang sama diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

Ia mengatakan, akan segera melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Saya baru dengar (informasi logo polisi palsu). Prinsipnya tidak boleh itu," kata dia. Kami akan selidiki, kalau ada unsur pidana kejahatan kami tindak," sebutnya.

Ia mengimbau para pengendara tak sembarangan menggunakan pelat nomor palsu semacam ini.

Ia mengatakan, akan ada sanksi bagi pelanggarnya.

(BACA JUGA: Ganjil-Genap Enggak Mempan ke Mobil Dinas Berpelat Merah, Ini Alasannya)

"Kami nanti akan periksa. Kalau pelat nomor tidak sesuai (peraturan) maka akan kena sanksi tentang TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor)," sebutnya.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa