Otomania.com - Ada satu input jika motor enggak cocok dikenakan penerapan ganjil-genap selama Asian Games 2018.
Usulan disampaikan oleh Djoko Setijowarno, Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegija Pranata, mengatakan motor tidak pas jika diberlakukan ganjil - genap saat Asian Games 2018.
Menurut dia, jika aturan ganjil-genap ini diterapkan untuk motor, akan ada banyak kendala yang dihadapi.
Pertama, adalah pengawasan yang bakal lebih sulit karena ukuran pelat motor lebih kecil dari mobil, sehingga dapat dicurangi.
(BACA JUGA: Toyota Innova Hancur Tabrak Truk di Tol Tanjung Barat, Pengemudi Tewas di Tempat)
Kedua, akan terjadi kemacetan jika pengendara motor juga dilakukan penindakan ganjil-genap.
"Kalau motor itu sebaiknya dilarang, karena kalau diterapkan ganjil-genap buat sepeda motor itu enggak banyak pengaruhnya ya, bahkan bisa saja bikin macet karena muter balik saat ingin ditilang," kata Djoko di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
"Bisa juga kalau motor itu lebih mudah melakukan kecurangan dengan menggunakan dua pelat nomor," tambahnya.
Usulan penerapan ganjil-genap untuk sepeda motor di Jakarta memang bisa menuai pro dan kontra.
(BACA JUGA: Rombongan Moge Harley-Davidson Intimidasi Arogan Lagi? Cekik dan Pukul Korban di Depan Anak)
Setidaknya ada hal jangka pendek yaitu soal kepentingan Asian Games, dan persoalan jangka panjang.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta agar memberlakukan aturan ganjil-genap untuk motor.
"Ya semua kendaraan bermotor berpolusi, entah itu motor atau mobil," ucap Djoko.
Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap akan diterapkan disertai sanksi terhitung 1 Agustus 2018 tanpa libur selama gelaran Asian Games 2018.
(BACA JUGA: Serius, New Suzuki Jimny Sudah Bisa Dipesan di Diler Suzuki, Langsung Tancap Gass)
Dari segi waktu, perluasan ganjil genap digelar selama 15 jam dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB dan berlaku setiap hari baik Sabtu atau Minggu.
Teknisnya, kendaraan yang boleh melintas di tanggal ganjil hanyalah yang pelat nomornya ganjil, sementara di tanggal genap, hanya kendaraan yang bernomor genap yang boleh melintas.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR