Otomania.com - Syarat wajib sebelum mengendarai motor atau mobil pastinya harus memiliki Surat Izin Mengemudi.
Sebagai syarat yang dikeluarkan pihak kepolisian, jika si penerima sudah layak mengendarai motor atau mobil.
Tapi, SIM yang saat ini masih berbentuk mika kecil yang biasanya di taruh di dalam dompet.
Mungkin ke depan, SIM sudah tak lagi berbentuk seperti itu tapi akan mengikuti perkembangan zaman menjadi bentuk digital.
Asal tahu saja negara India malah lebih modern dalam urusan SIM.
(BACA JUGA: Ngilu, Porsche Hancur Depan, Terlibat Kecelakaan Dengan Nissan March di Tol Tomang)
Karena di India SIM berbentuk fisik sudah akan ditinggalkan.
Dilansir dari indiatimes.com, SIM digital akan diaplikasikan di India, tepatnya di kawasan Maharashtra.
Pemerintah Maharashtra akan mengeluarkan format digital SIM, surat registrasi dan izin untuk kendaraan komersial.
Dokumen digital itu disahkan sebagai dokumen asli.
Jadi nantinya data-data bakal tersimpan dalam sebuah platform berbasis cloud pemerintah bernama Digilocker.
Dokumen yang disimpan di cloud itu menjadi legal dan menjadi dokumen yang sah oleh semua instansi pemerintah India.
Ketika polisi sedang menggelar razia, pengendara nantinya cukup mengeluarkan ponsel miliknya dan menampilkan SIM yang tersimpan di Digilocker.
Dengan adanya SIM digital ini, pengendara tidak perlu takut lagi ganti SIM karena rusak atau hilang.
Pemerintah setempat mengklaim bahwa data tersebut aman.
Mungkin jika di Indonesia diterapkan SIM digital masih akan menjadi pro kontra ya.
Mengingat masih banyak warga yang belum sepenuhnya mengerti tentang smartphone.
(BACA JUGA: Hancur...Sirkuit Nasional Gelora Bung Tomo, Surabaya Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Diduga Suporter Bola)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR