Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat! Mobil Pelanggar Parkir Akan Didenda Sampai Rp 2,5 Juta

Fedrick Wahyu - Senin, 9 Juli 2018 | 20:30 WIB
Petugas Dishub dan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menggembok mobil yang parkir sembarangan
surya/ahmad zaimul haq
Petugas Dishub dan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menggembok mobil yang parkir sembarangan

Untuk denda, berlaku setelah kendaraan diderek.

Denda untuk roda empat Rp 500.000 per hari sampai paling banyak Rp 2,5 juta.

Khusus untuk roda dua akan berlaku denda di tempat penyimpanan Rp 250.000 per hari sampai denda maksimal Rp 750.000.

Bahkan jika semakin lama disimpan di tempat penampungan dan tidak segera diambil, maka denda akan berlipat.

Selain itu jika lebih dari 6 hari tidak diambil maka Pemerintah Daerah tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan kendaraan tersebut.

(BACA JUGA: Takut Ditembak Polisi, Pelaku Penjambretan di Cempaka Putih Serahkan Diri)

Junaedi Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot terus mensosialisasikan Perda 3/2018.

Perlu sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.

Harus dilakukan masif oleh petugas dan staf hingga tingkatan kecamatan, kelurahan, RT dan RW.

Termasuk ke media baik medsos maupun media cetak.

"Khusus pemberitahuan pelanggaran bisa via online. Di lokasi parkir juga dipasang semacam papan pemberitahuan call center dan lokasi pengambilan mobil yang melanggar," kata Junaedi.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa