Otomania.com - Dua pengemudi Daihatsu Gran max dan Nissan yang memukul wajah petugas busway diaporkan ke polisi.
Pelapor sekaligus korban bernama Hafizh Sibrol Malitsi yang mengalami tindak pemukulan pada Senin (25/6/18) sekitar pukul 02.45 WIB.
"Atas pemukulan terhadap petugas layanan bus, korban dilakukan visum di RS Pusat Pertamina. Kejadian sudah dilaporkan ke Polsek Kebayoran Baru," kata Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/6/2018).
Menurut surat laporan ke polisi yang dikirimkan Bowo, laporan tersebut dilayangkan Hafizh ke Polsek Kebayoran Baru pada Senin pada pukul 10.45 dengan laporan polisi nomor 0271/K/VI/2018/SEKTRO.KEB.BARU.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.
(BACA JUGA: Mengenaskan, BMW Baru Habis Terbakar Gara-gara Dupa Buat Berdoa)
"Memang benar ada laporan tersebut. Saat ini laporan sedang kami proses," ujar Argo saat dihubungi, Selasa.
Hafizh mengalami luka di bagian wajah setelah dipukul oleh dua pengendara mobil
Bowo mengatakan, kejadian ini bermula ketika bus amari Bianglala Metropolitan (BMP) 104 hendak memasuki Halte Blok M.
"Di dalam jalur transjakarta sudah ada Daihatsu Gran Max hitam dengan nomor polisi B 1840 TOL dan Nissan warna hitam dengan nomor polisi B 8732 GM," ujar Bowo melalui keterangan tertulisnya, Senin.
Hafizh kemudian turun dari bus untuk mengimbau para pengemudi memajukan mobilnya agar transjakarta dapat masuk ke jalurnya.
(BACA JUGA: Tegas, Sri Sultan Hamengkubuwono X Tolak Jalan Tol di Yogyakarta, Pilih Outer Ring Road)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR