Otomania.com - Beberapa hari lalu sempat viral insiden pemukulan terhadap warga pengemudi mobil yang diduga dilakukan oleh anggota DPR Fraksi PDI-P Herman Hery.
Korban bernama Ronny Yuniarto Kosasih, dan Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggilnya untuk diperiksa pada Senin (25/6/18).
Ronny akan diperiksa sebagai saksi korban.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, mengatakan, istri dan asisten rumah tangga kliennya itu juga akan ikut diperiksa.
(BACA JUGA: Jorge Lorenzo Dalam Pengawasan, Tester Motor Ducati Curiga Data Bisa Bocor ke Repsol Honda)
"Pagi ini Pak Ronny dulu, habis itu nanti istrinya, kemudian baru dengan asisten rumah tangganya," ujar Febby sebelum mendampingi Ronny diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Febby menyampaikan, pihaknya tidak membawa barang bukti baru. Kliennya hanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.
Menurut Febby, kliennya tetap yakin bahwa Herman adalah pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (10/6/2018) itu.
"Yang buat yakin ya karena korbannya ada di sini dan dia lihat langsung. Jadi, kami kan enggak menduga-duga bahwa itu dia," kata Febby.
(BACA JUGA: Diduga Rem Blong, Toyota Avanza Berisi Empat Orang Hancur Setelah Terjun ke Jurang)
Herman Hery dilaporkan Ronny atas dugaan pengeroyokan. Laporan itu diterima polisi pada 11 Juni 2018 dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS.
Namun, kuasa hukum Herman, Petrus Salestinus, mengatakan, kliennya bukan terduga pelaku pemukulan atau pengeroyokan terhadap Ronny sebagaimana yang dituduhkan.
Menurut Petrus, Herman tidak berada dalam mobil Rolls Royce berpelat nomor B-88-NTT saat terjadi percekcokan yang berujung pemukulan di Jalan Arteri Pondo Indah itu.
Saat kejadian berlangsung, Herman berada di Amerika.
(BACA JUGA: Marc Marquez Kayak Anak Kecil, Main Petasan di Ruangan Tertutup, Bikin Temannya Lari Kocar-Kacir)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR