Otomania.com - Maling motor ternyata tak hanya asal menggasak sembarangan motor, ada juga yang mengkhususkan diri pada jenis tertentu.
Seperti segmentasi penjualan motor, mereka juga punya segmentasi sendiri.
Seperti komplotan pencuri motor (curanmor) yang berhasil diciduk Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin pagi (4/6/2018).
Mereka cukup memetik Honda BeAT, sudah bisa 'menghidupi' keseharian mereka.
Tak heran, sebab populasi Honda BeAT yang muncul sejak 2008 hingga sekarang mencapai belasan juta unit.
(BACA JUGA: Artis Anisa Bahar Kecelakaan Hebat, Mobilnya Sampai Rusak Parah)
Rata-rata penjualannya setahun 1,5-2 juta unit, membuat orang dengan mudah menjumpai skutik ini.
Tak heran juga, spesialis maling Honda BeAT ini muncul dan yang mengagetkan, mereka enggak perlu pindah-pindah daerah untuk menikmati petikan.
Sebab, cukup bermain di satu area, sudah bisa mendapatkan motor colongan.
Nah ketiga pelaku, yakni, Dedi, Asep Saipudin, Selvio Arkino ditangkap dari laporan warga yang kehilangan motornya di Jalan Arjuna 4, RT 12, RW 13, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Minggu, 3 Juni 2018 malam.
(BACA JUGA: Makin Aman dan Tenang, Polisi Siap Kawal Masyarakat Yang Ambil Uang Jelang Lebaran)
"Ketika ada laporan warga kelihangan motor, kami langsung bergerak dan cari pelakunya. Kemudian saat diketahui akan adanya transaksi penjualan hasil motor curian daerah Cabangbungin, Bekasi."
"Kami langsung mendatangi lokasi tempat pelaku menjual motor curianya. Di lokasi itu kami langsung ringkus ketiganya tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin, (4/6/2018) malam.
Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
Dedi berperan sebagai joki, Selvio bertugas memantau situasi sekitar sedangkan pimpinannya bernama Asep bertugas memetik motor korban.
"Dari pengakuannya sudah melakukan aksi ranmor sebanyak 5 kali dalam dua bulan," kata Jairus.
Sementara Asep itu pimpinan ranmon mengatakan dirinya merupakan spesialis pencuri sepeda motor jenis Honda BeAT.
Alasannya motor tersebut lebih mudah dipetik.
(BACA JUGA: Gawat, Ratusan Bus di Terminal Kampung Rambutan Tidak Laik Jalan)
"Lamanya aksi tergantung posisi motor, kalau motor terparkir dipinggir jalan mah lebih gampang paling butuh waktu 3-5 menit."
"Apalagi kalau motornya honda beat lebih gampang lagi," kata Asep di Mapolrestro Bekasi Kota.
Dalam menjalankan aksinya menurut Asep dirinya selalu berbonceng tiga menggunakan satu sepeda motor sambil memutar-mutar perumahan di wilayah Bekasi Timur.
"Di Bekasi Timur doang, nyari di perumahan doang, gak pernah ketempat lain. Garapnya pake kunci T aja, sama magnet buat buka kunci penutup, gak bawa sajam," katanya.
(BACA JUGA: Jangan Salah Berharap, Ini Bedanya Rest Area Tipe A dan B)
Dari hasil menjual sepeda motor curian dengan harga Rp 2 juta tersebut, uangnya dibagi-bagi secara rata kepada bawahanya.
"Duit dibagi rata aja, dipake buat kebutuhan ekonomi juga bang kan dikit lagi mau lebaran,"katanya.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR