"Dari pengakuannya sudah melakukan aksi ranmor sebanyak 5 kali dalam dua bulan," kata Jairus.
Sementara Asep itu pimpinan ranmon mengatakan dirinya merupakan spesialis pencuri sepeda motor jenis Honda BeAT.
Alasannya motor tersebut lebih mudah dipetik.
(BACA JUGA: Gawat, Ratusan Bus di Terminal Kampung Rambutan Tidak Laik Jalan)
"Lamanya aksi tergantung posisi motor, kalau motor terparkir dipinggir jalan mah lebih gampang paling butuh waktu 3-5 menit."
"Apalagi kalau motornya honda beat lebih gampang lagi," kata Asep di Mapolrestro Bekasi Kota.
Dalam menjalankan aksinya menurut Asep dirinya selalu berbonceng tiga menggunakan satu sepeda motor sambil memutar-mutar perumahan di wilayah Bekasi Timur.
"Di Bekasi Timur doang, nyari di perumahan doang, gak pernah ketempat lain. Garapnya pake kunci T aja, sama magnet buat buka kunci penutup, gak bawa sajam," katanya.
(BACA JUGA: Jangan Salah Berharap, Ini Bedanya Rest Area Tipe A dan B)
Dari hasil menjual sepeda motor curian dengan harga Rp 2 juta tersebut, uangnya dibagi-bagi secara rata kepada bawahanya.
"Duit dibagi rata aja, dipake buat kebutuhan ekonomi juga bang kan dikit lagi mau lebaran,"katanya.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR