Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Ada Yang Merawat dan Tempat, Walikota Surakarta Senang Kalau PNS Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 30 Mei 2018 | 19:39 WIB
Kendaraan dinas operasional ASN terparkir di Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah
Kompas.com/Labib Zamani
Kendaraan dinas operasional ASN terparkir di Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah

Otomania.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abdur dengan tegas melarang PNS memakai mobil dinas untuk mudik lebaran 2018.

Tapi, lain hal dengan Walikota Suarakarta FX Hadi Rudyatmo, mengatakan akan nyaman jika kendaraan dinas operasional boleh dibawa pulang untuk mudik Lebaran oleh PNS. 

Tapi, pihaknya tetap akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terhadap penggunaan kendaraan dinas operasional itu.

"Kalau yang di pusat memperbolehkan, ya kita ngikut yang di pusat. Kalau pusat tidak memperbolehkan, ya enggak perlu dibawa," terang Rudy, sapaan akrab Rudyatmo, di Solo, Jawa Tengah, (29/5/2018). 

(BACA JUGA: Oknum Pengibas Pedang di Jalanan Kota Bandung Statusnya DPO, Terdaftar Hanya Anggota XTC Tingkat Kecamatan)

Rudy mengatakan, kenyamanan yang dimaksudkan itu adalah apabila kendaraan dinas dibawa ASN maka Pemkot Surakarta tidak kesulitan merawat kendaraan yang jumlahnya mencapai ribuan unit itu. 

Pertimbangan lainnya karena tempat untuk mengapelkan kendaraan dinas di balai kota selama cuti libur Lebaran sudah tidak ada dan libur cuti Lebaran yang cukup panjang.

"Pertimbangan saya ketika diapelkan di balai kota enggak ada tempatnya sekarang. Karena sudah lebih banyak. Ada ribuan jumlah kendaraan, belum mobilnya," ungkap dia. 

Rudy menjelaskan, jika boleh dibawa pulang maka apabila terjadi sesuatu terhadap kendaraan dinas itu maka yang bertanggung jawab adalah ASN yang membawa. 

(BACA JUGA: Membandel Parkir Liar, Dishub Jakarta Selatan Cabut Puluhan Pentil Motor di Pasar Minangkabau)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : otomotifnet.gridoto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa