Dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak.
Ia mengatakan tak mengetahui pasti jumlah e-KTP yang rusak tersebut.
Pasalnya, e-KTP itu merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya dan tak dihitung.
Namun, e-KTP tersebut berada di satu dus dan seperempat karung.
(BACA JUGA: Miris, Penjualan Toyota Sienta Mengenaskan, Pasar Ekspor Juga Enggak Gede-Gede Amat)
"Bukan berkarung-karung," kata Zudan Arif Fakrulloh.
Lebih lanjut, Polres Kabupaten Bogor mengawal proses pengiriman e-KTP yang rusak tersebut, dan pihaknya akan meminta keterangan dari sopir terkait jatuhnya e-KTP dari truk.
"Untuk itu saya mohon bantuan agar berkenan menyampaikan klarifikasi saya ini agar masyarakat luas mendapatkan penjelasan yang resmi dan yang sebenarnya," pungkas Zudan Arif Fakrulloh.
Hal ini tentu mengundang kecurigaan, apakah ada unsur kesengajaan di tengah ramainya kasus korupsi e-KTP belakangan ini.
(BACA JUGA: TVS Apache RR 310, Sport Fairing Hasil Kolaborasi Dengan BMW Motorrad)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR