Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Kapok, Polisi Sita Motor Pelaku Balap Liar, Bisa Diurus Tapi Habis Lebaran

Fedrick Wahyu - Sabtu, 26 Mei 2018 | 16:05 WIB
Pelaku balap liar yang terjaring razia harus mendorong motor menuju ke kantor polisi
Kompas.com
Pelaku balap liar yang terjaring razia harus mendorong motor menuju ke kantor polisi

Otomania.com - Balap liar seperti tidak ada matinya, meski sudah banyak yang diberi hukuman, pelaku balap liar masih banyak berkeliaran.

Hal ini membuat polisi harus bekerja ekstra untuk merazia pelaku balap liar.

Seperti yang terjadi di Polewari Mandar, Sulawesi Barat.

Polisi sudah memperingatkan kepada mereka agar tidak menggelar aksi balap tersebut.

(BACA JUGA: Seperti Kutukan, Ini 5 Pembalap Top MotoGP Yang Melempem Setelah Gabung Ducati)

Namun mereka tetap ngeyel dan menggelar balap liar.

Saat ketahuan, polisi langsung membubarkan aksi balap liar itu.

Sebanyak 78 remaja yang balap liar terjaring razia.

Mereka harus mendorong sepeda motornya masing-masing sejauh 2 kilometer menuju Polres Polewari Mandar, Sabtu (26/5/2018).

Aksi kejar-kejaran tak terelakkan, bahkan ada remaja yang sembunyi ke semak-semak.

(BACA JUGA: Bikin Penasaran, Wearpack Pembalap MotoGP Yang Rusak Dibuang Atau Diperbaiki?)

Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan seluruh peserta aksi balap liar.

Polisi kemudian menyita kunci kontak dan pemiliknya diminta untuk mendorong motor tersebut.

Kasatlantas Polres Polewali Mandar AKP Suhartono menyatakan para remaja yang terjaring razia petugas ini langsung dikenai denda tilang.

"Selain dikenai tilang mereka juga dikenai sanksi mendorong motor sendiri ke Polres Polewali Mandar." ucap AKP Suhartono.

(BACA JUGA: Penjualan Menurun, Produksi Honda CBR250RR Terpaksa Disunat)

Suhartono menyatakan, motor-motor yang terjaring razia ini tidak lagi digunakan pemiliknya untuk mengelar balapan liar yang meresahkan warga selama Ramadan.

Motor-motor tersebut baru bisa diproses tilangnya setelah lebaran nanti.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa